Perbedaan e-Ticket dan Boarding Pass Panduan Lengkap untuk Penumpang Pesawat
Dalam dunia penerbangan modern, kemajuan teknologi telah mengubah banyak aspek perjalanan udara, termasuk cara penumpang melakukan check-in dan naik pesawat. Dua istilah yang sering muncul dalam proses ini adalah e-ticket (tiket elektronik) dan boarding pass (tanda masuk pesawat). Meski keduanya berperan penting dalam perjalanan udara, banyak orang masih bingung membedakan keduanya. Artikel ini akan menjelaskan Perbedaan e-Ticket dan Boarding Pass secara lengkap agar Anda tidak keliru saat bepergian.
1. Pengertian e-Ticket
e-Ticket atau tiket elektronik adalah bukti pembelian kursi penerbangan yang disimpan dalam sistem maskapai secara digital. Berbeda dengan tiket kertas tradisional, e-ticket tidak perlu dicetak dan bisa diakses melalui email, aplikasi maskapai, atau situs pemesanan tiket.
Saat Anda memesan penerbangan—baik secara online, melalui agen perjalanan, atau langsung ke maskapai—Anda akan menerima e-ticket yang memuat informasi penting seperti:
-
Nama penumpang
-
Nomor tiket
-
Nomor penerbangan
-
Tanggal dan jam keberangkatan
-
Rute penerbangan
-
Kode booking (PNR – Passenger Name Record)
e-Ticket berfungsi sebagai bukti bahwa Anda telah membayar dan memiliki hak untuk terbang pada jadwal tertentu. Namun, e-ticket tidak bisa digunakan langsung untuk naik pesawat. Anda masih memerlukan boarding pass.
2. Pengertian Boarding Pass
Boarding pass adalah dokumen yang Anda terima setelah check-in, baik secara online maupun langsung di bandara. Dokumen ini memberi Anda izin untuk melewati gerbang keamanan dan naik ke dalam pesawat.
Boarding pass mencantumkan informasi sebagai berikut:
-
Nama penumpang
-
Nomor penerbangan
-
Nomor kursi
-
Gerbang keberangkatan (boarding gate)
-
Waktu boarding
-
Nomor PNR
-
Barcode atau QR code untuk dipindai di pintu masuk pesawat
Tanpa boarding pass, Anda tidak bisa masuk ke ruang tunggu keberangkatan maupun ke dalam pesawat, meskipun Anda sudah memegang e-ticket.
3. Kapan dan Bagaimana Mendapatkannya?
-
e-Ticket:
Anda mendapatkannya setelah membeli tiket dari maskapai atau agen perjalanan. Biasanya di kirim melalui email atau bisa diakses melalui aplikasi maskapai. -
Boarding Pass:
Anda mendapatkannya setelah melakukan check-in, yang bisa di lakukan:-
Online (biasanya mulai 24-48 jam sebelum keberangkatan)
-
Di konter check-in bandara
-
Di mesin check-in mandiri
-
Jika Anda check-in online, boarding pass bisa di simpan dalam bentuk digital (PDF atau di aplikasi) atau di cetak sendiri.
4. Fungsi dan Peran dalam Proses Penerbangan
Jenis Dokumen | Fungsi Utama | Kapan Digunakan |
---|---|---|
e-Ticket | Bukti pembelian kursi penerbangan | Saat booking & saat check-in |
Boarding Pass | Izin naik pesawat & akses ruang tunggu | Saat melewati gate & masuk ke pesawat |
Jangan Salah Kaprah!
Meskipun e-ticket dan boarding pass sering di anggap sama, keduanya memiliki fungsi dan waktu penggunaan yang berbeda. Singkatnya:
-
e-Ticket adalah tiket digital yang menunjukkan bahwa Anda telah memesan dan membayar penerbangan.
-
Boarding Pass adalah izin masuk ke dalam pesawat yang Anda peroleh setelah check-in.
Baca juga: Cara Upgrade Tiket di Bandara Panduan Lengkap
Keduanya penting, tapi hanya boarding pass yang di perlukan saat memasuki pesawat. Jadi, pastikan Anda tidak hanya membawa e-ticket saat ke bandara, tapi juga sudah melakukan check-in dan memiliki boarding pass yang valid—baik dalam bentuk digital maupun cetak.